Pemutahiran / Updating Sakernas Februari 2019 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Tenggara

Kecamatan Dalam Angka 2021 telah dirilis.  Anda dapat mendownload publikasi kami ini di menu Publikasi || Selamat Datang di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Minahasa Selatan, Jl Trans Sulawesi Minahasa Selatan, email : bps7105@bps.go.id - Tlp: (0430)22798

Pemutahiran / Updating Sakernas Februari 2019

Pemutahiran / Updating Sakernas Februari 2019

1 Februari 2019 | Kegiatan Statistik


Minahasa Tenggara, 01/02/2019 - Setelah sebelumnya melaksanakan pelatihan petugas Sakernas 2019, hari ini secara serentak petugas BPS Kabupaten Minahasa Selatan yang ada di Minahasa Tenggara yang terdiri dari 7 orang petugas pengumpul data lapangan dan 3 orang pengawas/pemeriksa langsung melaksanakan Updating/pemutahiran Sakernas Semester 1 yang tersebar pada 11 blok sensus terpilih. Setiap petugas melakukan identifikasi dan penelusuran batas – batas wilayah blok sensus, juga melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat. Koordinasi ini sangat diperlukan untuk keamanan dan kelancaran pemutahiran dan pencacahan rumah tangga Sakernas. Prosedur ini wajib dilaksanakan, selanjutnya pencacah melakukan pemutahiran seluruh rumah tangga yang ada di blok sensus terpilih.

Pemutakhiran rumah tangga dilakukan dari pintu ke pintu (door to door). Hal ini dilakukan untuk menjaga jangan sampai ada rumah tangga yang lewat cacah karena dapat mengurangi jumlah populasi rumah tangga di blok sensus terpilih. Tujuan utama dari pemutakhiran rumah tangga adalah untuk mengetahui populasi rumah tangga di blok sensus terpilih yang hasilnya akan digunakan untuk keperluan penimbang. Jika populasi rumah tangga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, maka akan mempengaruhi angka indikator yang dihasilkan dari Sakernas Februari 2019.

Rumah tangga yang akan menjadi populasi blok sensus terpilih atau rumah tangga eligible (kemungkinan terpilih sebagai sampel) adalah rumah tangga dengan status keberadaan ditemukan, ganti kepala rumah tangga, pindah dalam blok sensus dan rumah tangga baru. Sedangkan rumah tangga non eligible adalah rumah tangga dengan status keberadaan pindah ke luar blok sensus, bergabung dengan rumah tangga lain, dan tidak ditemukan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan (Statistics of Minahasa Selatan Regency)Sampai saat ini BPS Kabupaten Minahasa Tenggara belum dibentuk

seluruh kegiatan BPS di Minahasa Tenggara dilaksanakan BPS Minahasa Selatan yang beralamat di:  Jl. Trans Sulawesi

Desa Teep

Kecamatan Amurang Barat

Minahasa Selatan 95955

Telp (+62-430) 22798

Mailbox: bps7109@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik