1 Februari 2019 | Kegiatan Statistik
Minahasa
Tenggara, 01/02/2019 - Setelah sebelumnya melaksanakan pelatihan petugas
Sakernas 2019, hari ini secara serentak petugas BPS Kabupaten Minahasa Selatan yang ada di Minahasa Tenggara yang
terdiri dari 7 orang petugas pengumpul data lapangan dan 3 orang pengawas/pemeriksa
langsung melaksanakan Updating/pemutahiran Sakernas Semester 1 yang tersebar pada
11 blok sensus terpilih. Setiap petugas melakukan identifikasi dan penelusuran
batas – batas wilayah blok sensus, juga melakukan koordinasi dengan pemerintah
setempat. Koordinasi ini sangat diperlukan untuk keamanan dan kelancaran
pemutahiran dan pencacahan rumah tangga Sakernas. Prosedur ini wajib
dilaksanakan, selanjutnya pencacah melakukan pemutahiran seluruh rumah tangga yang
ada di blok sensus terpilih.
Pemutakhiran rumah tangga dilakukan dari pintu ke pintu (door to
door). Hal ini dilakukan untuk menjaga jangan sampai ada rumah tangga yang
lewat cacah karena dapat mengurangi jumlah populasi rumah tangga di blok sensus
terpilih. Tujuan utama dari pemutakhiran
rumah tangga adalah untuk mengetahui populasi rumah tangga di blok sensus
terpilih yang hasilnya akan digunakan untuk keperluan penimbang. Jika populasi rumah tangga tidak sesuai
dengan kondisi sebenarnya di lapangan, maka akan mempengaruhi angka indikator
yang dihasilkan dari Sakernas Februari 2019.
Rumah
tangga yang akan menjadi populasi blok sensus terpilih atau rumah tangga eligible (kemungkinan terpilih sebagai sampel) adalah rumah tangga
dengan status keberadaan ditemukan, ganti kepala rumah tangga, pindah dalam blok
sensus dan rumah tangga baru. Sedangkan rumah tangga non eligible adalah rumah tangga dengan status keberadaan pindah ke
luar blok sensus, bergabung dengan rumah tangga lain, dan tidak ditemukan.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan (Statistics of Minahasa Selatan Regency)Sampai saat ini BPS Kabupaten Minahasa Tenggara belum dibentuk
seluruh kegiatan BPS di Minahasa Tenggara dilaksanakan BPS Minahasa Selatan yang beralamat di: Jl. Trans Sulawesi
Desa Teep
Kecamatan Amurang Barat
Minahasa Selatan 95955
Telp (+62-430) 22798
Mailbox: bps7109@bps.go.id