22 Juni 2020 | Kegiatan Statistik
Pada tahun ini Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan kegiatan Survei Captive Power terhadap perusahaan-perusahaan non perusahaan listrik. Survei ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang kebutuhan listrik perusahaan dan listrik yang dibangkitkan sendiri oleh perusahaan. Data hasil survei ini digunakan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan, khususnya di sektor ketenagalistrikan.
Di bulan Juni ini seperti yang diketahui bersama bahwa dunia sedang dalam kondisi wabah Virus Corona (Covid-19) namun disamping itu pengumpulan data tetap penting untuk dilakukan. BPS dibulan Juni ini memutuskan untuk mengadopsi 2 metode pengumpulan data yaitu dengan wawancara jarak jauh via HP dan wawancara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku yaitu memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
Terdapat 6 sampel Survei Tahunan Captive Power 2020 Kabupaten Minahasa Tenggara yaitu Puskesmas Ratahan, RSUD Mitra Sehat, RSUP Buyat Ratatotok, Puskesmas Ratatotok, Puskesmas Silian dan Puskesmas Molompar. Dikarenakan jarak dan lokasi yang berbeda kabupaten dengan lokasi pencacah pada survei Tahunan Captive Power 2020 di Kabupaten Minahasa Tenggara dilakukan dengan menggunakan media telekomunikasi yang ada.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan (Statistics of Minahasa Selatan Regency)Sampai saat ini BPS Kabupaten Minahasa Tenggara belum dibentuk
seluruh kegiatan BPS di Minahasa Tenggara dilaksanakan BPS Minahasa Selatan yang beralamat di: Jl. Trans Sulawesi
Desa Teep
Kecamatan Amurang Barat
Minahasa Selatan 95955
Telp (+62-430) 22798
Mailbox: bps7109@bps.go.id