Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Tenggara

Kecamatan Dalam Angka 2021 telah dirilis.  Anda dapat mendownload publikasi kami ini di menu Publikasi || Selamat Datang di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Minahasa Selatan, Jl Trans Sulawesi Minahasa Selatan, email : bps7105@bps.go.id - Tlp: (0430)22798

Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik

Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik

28 April 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rabu, 28 April 2021 BPS Kabupaten Minahasa Selatan mengadakan Kegiatan Zoom Meeting Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik. Kegiatan FGD ini mengundang Narasumber dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan juga 35 peserta Dinas/Badan/Instansi dari Kabupaten Minahasa Selatan dan 30 peserta Dinas/Badan/Instansi dari Kabupaten Minahasa Tenggara. Acara berlangsung dengan lancar dimulai dari pukul 09.00 wita dan selesai pada pukul 11.30 wita. Secara umum kegiatan ini berdiskusi segala hal tentang Standar Pelayanan Publik yang wajib dilakukan oleh para pelayan masyarakat mulai dari dasar hukum, persyaratan, sistem yang harus dibangun, jangka waktu, biaya, penanganan pengaduan, dsb (dimaterikan oleh Ibu Meilany F. Limpar Kepala Perwakilan Ombudsman RI). Untuk BPS sendiri secara khusus kegiatan ini juga berperan untuk mempublikasikan Standar Pelayanan yang ada di BPS yaitu Standar Pelayanan PST (Pelayanan Statistik Terpadu) ke semua peserta yang hadir. Adapun Jenis-jenis pelayanan yang dipublikasikan oleh BPS ke semua peserta yaitu :

  1. Pelayanan Perpustakaan
  2. Pelayanan Konsultasi Statistik melalui Media Datang Langsung
  3. Pelayanan Konsultasi Statistik melalui Media Online
  4. Pelayanan Penjualan Publikasi melalui Media Datang Langsung
  5. Pelayanan Penjualan Publikasi melalui Media Online
  6. Pelayanan Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilkerstat melalui Media Datang Langsung
  7. Pelayanan Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilkerstat melalui Media Online
  8. Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik

Semoga dengan adanya kegiatan ini menjadikan kita semua lebih paham dan mengerti tentang Standar Pelayanan yang harus dilaksanakan oleh para pelayanan masyarakat.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan (Statistics of Minahasa Selatan Regency)Sampai saat ini BPS Kabupaten Minahasa Tenggara belum dibentuk

seluruh kegiatan BPS di Minahasa Tenggara dilaksanakan BPS Minahasa Selatan yang beralamat di:  Jl. Trans Sulawesi

Desa Teep

Kecamatan Amurang Barat

Minahasa Selatan 95955

Telp (+62-430) 22798

Mailbox: bps7109@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik