Pencacahan Survei SKKRT dan SKLNP Triwulan II 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Tenggara

Kecamatan Dalam Angka 2021 telah dirilis.  Anda dapat mendownload publikasi kami ini di menu Publikasi || Selamat Datang di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Minahasa Selatan, Jl Trans Sulawesi Minahasa Selatan, email : bps7105@bps.go.id - Tlp: (0430)22798

Pencacahan Survei SKKRT dan SKLNP Triwulan II 2021

Pencacahan Survei SKKRT dan SKLNP Triwulan II 2021

22 Juni 2021 | Kegiatan Statistik


Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT) dan Survei Khusus Lembaga Non Profit (SKLNP) merupakan survei yang diselenggarakan secara triwulanan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Unit sampel SKKRT adalah rumah tangga, sedangkan unit sampel SKLNP adalah lembaga nonprofit. Survei ini dimaksudkan untuk mengetahui pola konsumsi rumah tangga dan Lembaga Non Profit triwulanan. Sampel SKKRT dan SKLNP dari Triwulan I - IV adalah panel. Untuk SKKRT jika rumah tangga tersebut pindah atau tidak ditemukan maka diperbolehkan melakukan pergantian sampel selama berada dalam kelompok pendapatan yang sama. SKKRT dan SKLNP disajikan untuk menunjang penghitungan komponen konsumsi triwulanan Produk Domestik Bruto dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Adapun jadwal pelaksanaan pencacahan SKKRT dan SKLNP triwulan II yaitu dari tanggal 21 Juni sd 1 Juli 2021 dengan target sampel (purposiv) sebanyak 30 responden (SKKRT) dan 10 responden (SKLNP).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan (Statistics of Minahasa Selatan Regency)Sampai saat ini BPS Kabupaten Minahasa Tenggara belum dibentuk

seluruh kegiatan BPS di Minahasa Tenggara dilaksanakan BPS Minahasa Selatan yang beralamat di:  Jl. Trans Sulawesi

Desa Teep

Kecamatan Amurang Barat

Minahasa Selatan 95955

Telp (+62-430) 22798

Mailbox: bps7109@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik