Internalisasi Rekomendasi Statistik BPS Provinsi Sulawesi Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Tenggara

Kecamatan Dalam Angka 2021 telah dirilis.  Anda dapat mendownload publikasi kami ini di menu Publikasi || Selamat Datang di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Minahasa Selatan, Jl Trans Sulawesi Minahasa Selatan, email : bps7105@bps.go.id - Tlp: (0430)22798

Internalisasi Rekomendasi Statistik BPS Provinsi Sulawesi Utara

Internalisasi Rekomendasi Statistik BPS Provinsi Sulawesi Utara

18 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rabu, 18 Agustus 2021. BPS Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan internalisasi rekomendasi statistik kepada seluruh BPS Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sudah diselenggarakan oleh BPS kepada seluruh BPS Provinsi di seluruh Indonesia. Kegiatan internalisasi rekomendasi statistik ini diselenggarakan untuk lebih memperkaya pengetahuan pegawai BPS dalam pelaksanaan pemberian rekomendasi statistik untuk K/L/D/I. Pemberian rekomendasi statistik merupakan wujud nyata peran BPS dalam pembinaan statistik sektoral.

Internalisasi rekomendasi statistik BPS Provinsi Sulawesi Utara diikuti oleh 65 peserta yang terdiri dari 5 peserta perwakilan dari setiap fungsi di BPS Provinsi Sulawesi Utara dan 60 peserta dari BPS Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara. Setiap kabupaten/kota diwakili oleh 5 peserta perwakilan dari setiap fungsi di BPS Kabupaten/Kota. Adapun pemateri dalam kegiatan tersebut adalah pejabat fungsional statistisi yang berasal dari fungsi-fungsi yang ada di BPS Provinsi Sulawesi Utara, yaitu Munawir Kobis, Enggelin Giacinta Wongkar, Junetha Joce Sahureka, Victor Sirait, Indira Anastasya Lolowang, dan Frisda Arisanti Tarigan.

Dalam sambutannya sewaktu acara pembukaan kegiatan, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra, SST, MEcDev menyampaikan pentingnya rekomendasi statistik. Rekomendasi statistik yang dikeluarkan oleh BPS untuk kegiatan survei sektoral yang diselenggarakan oleh K/L/D/I merupakan sebuah amanah perundang-undangan. Rekomendasi ini diberikan agar survei yang dilaksanakan oleh K/L/D/I dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. BPS kabupaten/kota diharapkan dapat mensosialisasikan tentang rekomendasi statistik ini di kalangan K/L/D/I pada wilayah masing-masing sehingga kualitas data sektoral yang dihasilkan oleh K/L/D/I meningkat.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan (Statistics of Minahasa Selatan Regency)Sampai saat ini BPS Kabupaten Minahasa Tenggara belum dibentuk

seluruh kegiatan BPS di Minahasa Tenggara dilaksanakan BPS Minahasa Selatan yang beralamat di:  Jl. Trans Sulawesi

Desa Teep

Kecamatan Amurang Barat

Minahasa Selatan 95955

Telp (+62-430) 22798

Mailbox: bps7109@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik