7 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik
Survei Susenas
MSBP2021 merupakan salah satu sumber data yang dikumpulkan oleh Badan Pusat
Statistik. Secara khusus, Susenas MSBP2021 bertujuan untuk memperoleh estimasi
data jumlah penduduk bekerja, jumlah pengangguran, indikator ketenagakerjaan
lainnya, serta perkembangan yang representatif di tingkat nasional, provinsi,
dan kabupaten/kota. Selain itu, Susenas MSBP2021 juga mempunyai tujuan khusus
untuk mengumpulkan informasi terkait dampak Covid-19 terhadap ketenagakerjaan
di Indonesia.
Pada Bulan September 2021 Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Survei Susenas MSBP2021 dengan jangka waktu sampai dengan 16 Oktober 2021. Sampel yang dikumpulkan di Kabupaten Minahasa sebanyak 24 Blok Sensus yang tersebar di Minahasa Selatan sebanyak 13 Blok Sensus 130 rumah tangga sedangkan di Minahasa Tenggara 11 Blok Sensus 110 rumah tangga dengan jumlah sampel rumah tangga yang di data sebanyak 240 rumah tangga.
Dimana selama kegiatan Susenas MSBP2021 selain pengawas lapangan (PML) ada juga pengawasan langsung dari Kepala BPS Kabupaten Minahasa Selatan Bapak Hirsfeld Manullang S.Si., MSi, dan Kordinator Fungsi Statistik Sosial Bapak Jimmy Ferdinan Mamahani,SE, dan ada juga pengawasan dari BPS Provinsi Sulawesi Utara Untuk penjaminan kuwalitas dalam pengumpulan data Susenas MSBP2021 yang akurat
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan (Statistics of Minahasa Selatan Regency)Sampai saat ini BPS Kabupaten Minahasa Tenggara belum dibentuk
seluruh kegiatan BPS di Minahasa Tenggara dilaksanakan BPS Minahasa Selatan yang beralamat di: Jl. Trans Sulawesi
Desa Teep
Kecamatan Amurang Barat
Minahasa Selatan 95955
Telp (+62-430) 22798
Mailbox: bps7109@bps.go.id
Tentang Kami