25 April 2022 | Kegiatan Statistik
Sensus
Penduduk 2020 (SP2020) merupakan upaya Indonesia untuk menuju satu data
kependudukan. Pelaksanaan SP2020 beralih menggunakan metode kombinasi melalui
pemanfaatan data administrasi kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri
sebagai data dasar dalam pelaksanaan SP2020. Rangkaian kegiatan SP2020
dilaksanakan ke dalam dua tahapan yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan
short form dan instrumen lainnya yang telah dilaksanakan pada tahun 2020,
kemudian akan dilanjutkan dengan dengan menggunakan long form pada tahun
2022 ini.
Pendataan Long Form SP2020 dilakukan untuk mendapatkan parameter demografi
yang akurat dimana pendataannya dilaksanakan dengan mengumpulkan data-data
yang lebih lengkap tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga terkait pendidikan, disabilitas,
ketenagakerjaan maupun perumahan.
Pendataan Long Form SP2020 ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia.
Untuk wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara Jumlah sampelnya sebanyak 281 rumah
tangga yang akan dicacah oleh 57 Petugas Pendata Lapangan (PPL), 19 Koordinator
Tim (KORTIM) dan 7 Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA).
Untuk mendapatkan data yang berkualitas,
sebelum petugas turun melakukan pencacahan maka BPS Kabupaten Minahasa Selatan yang saat ini masih menaungi dua kabupaten yaitu Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa tenggara, mengadakan pelatihan petugas. Pelatihan ini bertujuan memberikan Prosedur Operasional Standar/Standard
Operational Procedure (SOP) yang harus dipatuhi oleh pencacah dalam
melaksanakan pendataan SP2020 Long Form dan memberikan pemecahan berbagai masalah yang biasa dialami di lapangan
berdasarkan pengalaman survei maupun sensus sebelumnya.
Hingga artikel in diterbitkan BPS Kabupaten Minahasa Selatan Telah melakukan Pelatihan Petugas Pendataan Long Form SP2020 Gelombang ketiga, yang dimulai dari hari Senin, 25 April 2022 hingga hari Jum’at 29 April 2022. Pelatihan petugas gelombang ketiga ini dibuka oleh Bapak Sumbodo Aji Cahyono S.Si., M.A yang merupakan fungsional Pranata Komputer Ahli Madya dari BPS Provinsi Sulawesi Utara didampingi Bapak Hirsfeld Manullang S.Si., M.Si, selaku Kepala BPS Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam sambutannya baik itu Bapak Sambodo dan Bapak Hirsfeld menekankan pentingnya petugas mengikuti dengan sungguh-sungguh pelatihan petugas yang sedang dilaksanakan. Apabila petugas tidak bisa mengikuti pembelajaran dengan baik dapat mengakibatkan data yang dihasilkan nantinya tidak sesuai dengan konsep dan definisi yang diharapkan sehingga menghasilkan data yang berkualitas jelek.
Kegiatan pendataan Long Form
SP2020 ini akan dimulai dari tanggal 15-31 Mei 2022 dengan melakukan
pemutakhiran rumah tangga dan dilanjutkan tanggal 1-30 Juni 2022 pendataan terhadap
rumah tangga terpilih sebagai sampel. Petugas pendata lapangan dalam melakukan
pencacahan nanti akan dilengkapi dengan ID Card, Surat Tugas dan Alat Pelindung
Diri (APD). Pelaksanaan pendataan Long Form SP2020 tetap mematuhi protokol
kesahatan. Sehingga jika dirumah sobat data didatangi petugas PPL Long Form
SP2020 jangan takut untuk menerima. Mari torang terima petugas PPL dan kasih
jawaban yang jujur demi mendapatkan kualitas data Indonesia yang lebih baik.
MARI TORANG SUKSESKAN PENDATAAN LONG
FORM SP2020!
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan (Statistics of Minahasa Selatan Regency)Sampai saat ini BPS Kabupaten Minahasa Tenggara belum dibentuk
seluruh kegiatan BPS di Minahasa Tenggara dilaksanakan BPS Minahasa Selatan yang beralamat di: Jl. Trans Sulawesi
Desa Teep
Kecamatan Amurang Barat
Minahasa Selatan 95955
Telp (+62-430) 22798
Mailbox: bps7109@bps.go.id
Tentang Kami