12 Juli 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Desa tidak lagi dianggap sebagai obyek pembangunan,
melainkan ditempatkan sebagai subyek dan ujung tombak pembangunan dalam
peningkatan kesejahteraan masyarakat. Saat ini di desa terdapat berbagai sistem
aplikasi pendataan (Prodeskel, SDGs Desa, SIK-NG, dst), tetapi kualitas dan
kapasitas sumber daya manusia (SDM) di pemerintah desa dalam hal pengelolaan
dan literasi data desa masih relatif rendah. Badan Pusat Statistik (BPS)
sebagai leading sector dalam pengembangan statistik memiliki peran penting
dalam peningkatan pengelolaan, pemanfaatan dan literasi data di tingkat desa. Oleh
karena itu diluncurkanlah sebuah program DESA CANTIK dimana BPS melakukan Pembinaan
statistik sektoral di tingkat desa secara berkesinambungan dan komprehensif
Adapun tujuan dilaksanakannya Desa Cantik adalah meningkatkan
literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat
dalam penyelenggaraan kegiatan statistik, Standardisasi pengelolaan data
statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik, Optimalisasi
penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di
desa/kelurahan tepat sasaran dan Membentuk agen-agen statistik pada level
desa/kelurahan. Program Desa Cantik tahun 2022 secara khusus bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas desa/kelurahan dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan
potensi yang dimiliki desa dalam rangka mendukung pengentasan kemiskinan.
Kriteria untuk Desa/Kelurahan yang dijadikan program Desa
Cantik adalah Status desa berdasarkan hasil Indeks Desa (ID) tahun 2021 dengan
kategori status ID yang terbanyak di kabupaten/kota, tingkat Pendidikan Kepala
Desa/Lurah/Aparat Desa, keberadaan
komputer atau internet di kantor desa/Kelurahan dan Memiliki potensi wisata
atau potensi produk unggulan.
Pada tahun
2022 ini terdapat 514 desa/kelurahan binaan Desa Cantik yang tersebar di 514
Kabupaten/Kota di Indonesia. Untuk Kabupaten Minahasa Tenggara, Desa Pangu dari
Kecamatan Ratahan Timur terpilih sebagai desa binaan Desa Cantik pada tahun
2022 ini.
Langkah awal yang dilakukan BPS Kabupaten Minahasa Selatan dalam pelaksanaan program desa cantik ini yaitu dengan melakakukan koordinasi dengan aparat desa Pangu. Hal ini dilakukan koordinasi langsung antara Tim Desa Cantik dan Plt. Hukum Tua Desa Pangu Bapak Royke Gara. Dalam pelaksanaan koordiasi Plt. Hukum Tua menyambut positif kegiatan ini, diharapkan dengan adanya program desa cantik dapat membantu Desa Pangu dalam pelengkapan data-data desa, pengolahan data desa, dan penyajian data desa yang interaktif.
Berita Terkait
Pencanangan Desa Pangu sebagai Desa Cantik 2022 Kabupaten Minahasa Tenggara
Pencanangan Desa Tonsawang Satu sebagai Desa Cantik 2021 Kabupaten Minahasa Tenggara
Pelatihan Petugas Lapangan Susenas MKP 2022
Pelaksanaan PK SPLF 2022 BPS Minahasa Selatan
Pengumpulan Data Daerah Dalam Angka 2022
Penyusunan Disagregasi PMTB 2019-2022: Fondasi Kuat Menuju Indonesia Emas 2045
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan (Statistics of Minahasa Selatan Regency)Sampai saat ini BPS Kabupaten Minahasa Tenggara belum dibentuk
seluruh kegiatan BPS di Minahasa Tenggara dilaksanakan BPS Minahasa Selatan yang beralamat di: Jl. Trans Sulawesi
Desa Teep
Kecamatan Amurang Barat
Minahasa Selatan 95955
Telp (+62-430) 22798
Mailbox: bps7109@bps.go.id
Tentang Kami