Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan SUSENAS Februari 2024

Dirilis pada 31 Januari 2024Sensus dan Survey

Rabu, 31 Januari 2024 - Pelatihan Susenas adalah serangkaian kegiatan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan petugas survei yang akan terlibat dalam pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional. Susenas merupakan survei yang dilakukan secara rutin oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia untuk mengumpulkan data mengenai kondisi sosial dan ekonomi penduduk.Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman tentang tujuan dan metodologi Survei Sosial Ekonomi Nasional hingga keterampilan teknis dalam melakukan wawancara, pengolahan data, dan pelaporan hasil survei. Petugas survei akan diberikan pengetahuan tentang instrumen kuesioner, teknik wawancara yang efektif, etika survei, dan prosedur pelaporan data.Melalui pelatihan ini, diharapkan petugas survei dapat bekerja secara profesional, mengikuti standar prosedur yang ditetapkan, dan memberikan kontribusi yang berharga dalam mendukung pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional. Kesuksesan pelatihan ini akan berdampak positif pada akurasi dan kualitas data yang dikumpulkan, sehingga hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih baik dan relevan bagi pembangunan nasional.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Minahasa Tenggara

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial