21 Januari 2019 | Kegiatan Statistik
Kebijakan Otonomi Daerah (Otoda) dikeluarkan oleh pemerintah sejak tahun 2000. Kebijakan ini, diarahkan untuk mempercepat pembangunan daerah secara adil dan merata di seluruh Indonesia. Selain itu, dengan adanya Otoda diharapkan pula mampu mengatasi masalah perimbangan keuangan antarwilayah di Indonesia. Dana perimbangan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Otoda adalah Dana Alokasi Umum (DAU). Salah satu variabel yang digunakan untuk menghitung DAU adalah Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK). IKK adalah suatu indeks yang menggambarkan tingkat perbandingan harga barang konstruksi antarwilayah. Untuk menghitung IKK diperlukan beberapa data yaitu: harga bahan bangunan/konstruksi, harga sewa alat berat konstruksi, upah jasa konstruksi, dan bobot/diagram timbang. Data harga dan upah didapat dari Survei Harga Kemahalan Konstruksi (HKK) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) lewat pengumpulan data oleh petugas lapangan BPS. Survei ini dilakukan 4 kali dalam setahun yaitu pada bulan: Januari, April, Juli, dan Oktober. Sementara itu, bobot/diagram timbang IKK diperoleh dari Bill of Quantity (BOQ). BOQ adalah realisasi pembangunan suatu konstruksi di kabupaten/kota yang bersangkutan. Realisasi pembangunan berupa nilai masing-masing bahan bangunan utama yang dibutuhkan untuk membangun 1 unit bangunan per satuan ukuran luas dari 5 jenis bangunan yang ditentukan. Kelima jenis bangunan ini yaitu: bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal; bangunan pekerjaan umum untuk pertanian; bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan; bangunan untuk instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi; serta bangunan lainnya. Tujuan dilakukan Survei HKK adalah mengumpulkan data-data yang menjadi komponen penghitungan IKK. Data yang dimaksud yaitu: data harga bahan bangunan/konstruksi, harga sewa alat berat konstruksi, dan upah jasa konstruksi.
Pengumpulan data Survei HKK dilakukan setiap tanggal 20 s.d. 30 pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Responden yang dicacah adalah pedagang grosir yang menjual bahan bangunan dan jasa penyewaan alat berat. Data yang dikumpulkan yaitu: Data harga bahan bangunan/konstruksi, Data harga sewa alat berat konstruksi, Data upah jasa konstruksi.
Berita Terkait
Survei IKK (Indeks Kemahalan Konstruksi) Triwulan II 2020
Pengumpulan Data Daerah Dalam Angka 2022
Pengumpulan Data Survei Harga Produsen Perdesaan
Pengumpulan Data Rentang Harga (RH) SUSENAS Maret 2019
Pencacahan Survei Kebutuhan Data Tahun 2021
PEMUTAKHIRAN DATA PERKEMBANGAN DESA (UPDATING PODES) 2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan (Statistics of Minahasa Selatan Regency)Sampai saat ini BPS Kabupaten Minahasa Tenggara belum dibentuk
seluruh kegiatan BPS di Minahasa Tenggara dilaksanakan BPS Minahasa Selatan yang beralamat di: Jl. Trans Sulawesi
Desa Teep
Kecamatan Amurang Barat
Minahasa Selatan 95955
Telp (+62-430) 22798
Mailbox: bps7109@bps.go.id