Mengenal Range Harga dalam Pendataan SUSENAS dan SERUTI - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Tenggara

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Mengenal Range Harga dalam Pendataan SUSENAS dan SERUTI

Mengenal Range Harga dalam Pendataan SUSENAS dan SERUTI

Mengenal Range Harga  dalam Pendataan SUSENAS dan SERUTI

4 September 2026 | Kegiatan Statistik


Harga barang dan jasa bisa berbeda di setiap daerah, bahkan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Karena itu, dalam pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (SERUTI), BPS melakukan Pendataan Range Harga.

Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh perkiraan harga pasar berbagai komoditas di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara. Hasilnya akan digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan harga yang digunakan pada pendataan SUSENAS dan SERUTI, sehingga data yang dikumpulkan dapat lebih sesuai dengan kondisi harga di masing-masing wilayah.

Dengan begitu, data SUSENAS dan SERUTI tidak hanya berbicara tentang angka, tetapi juga berusaha menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih nyata.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Tenggara (Statistics of Minahasa Tenggara Regency)Jl. Trans Raya Ratahan-Belang

Kelurahan Wawali Pasan

Kecamatan Ratahan

Minahasa Tenggara 95994

Mailbox: mitra@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik