Penundaan Kegiatan Long Form Sensus Penduduk 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Tenggara

Kecamatan Dalam Angka 2021 telah dirilis.  Anda dapat mendownload publikasi kami ini di menu Publikasi || Selamat Datang di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Minahasa Selatan, Jl Trans Sulawesi Minahasa Selatan, email : bps7105@bps.go.id - Tlp: (0430)22798

Penundaan Kegiatan Long Form Sensus Penduduk 2020

Penundaan Kegiatan Long Form Sensus Penduduk 2020

14 Juli 2021 | Kegiatan Statistik


Diinfokan saat ini bahwa pelaksanaan LF ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Berdasarkan Surat Surat Menteri Keuangan Nomor S-584/MK.02/2021 tanggal 06 Juli 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 menyatakan perlunya dilakukan langkah strategis berupa refocusing dan realokasi belanja K/L TA 2021 untuk mendanai penanganan Covid 19 dan dampak yang ditimbulkan serta dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat. Berkenaan dengan hal tersebut, BPS berkomitmen mendukung pemerintah dalam melakukan refocusing anggaran sehingga pelaksanaan kegiatan Long Form Sensus Penduduk 2020 pada tahun 2021 dihentikan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan (Statistics of Minahasa Selatan Regency)Sampai saat ini BPS Kabupaten Minahasa Tenggara belum dibentuk

seluruh kegiatan BPS di Minahasa Tenggara dilaksanakan BPS Minahasa Selatan yang beralamat di:  Jl. Trans Sulawesi

Desa Teep

Kecamatan Amurang Barat

Minahasa Selatan 95955

Telp (+62-430) 22798

Mailbox: bps7109@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik