4 September 2020 | Kegiatan Statistik
Dalam pelaksanaan SP2020, Penjaminan Kualitas (PK) menjadi salah satu aspek penting yang mendapat perhatian khusus dari BPS. Penjaminan kualitas SP2020 pada dasarnya merupakan sistem peringatan dini (early warning system), artinya jika ditemukan adanya indikasi kesalahan pada awal pelaksanaan SP2020, maka kesalahan tersebut akan ditransformasi sebagai peringatan dini untuk segera ditindaklanjuti agar kesalahan tersebut tidak menyebar secara lebih luas dan berkelanjutan. Dengan demikian, data yang dihasilkan dari pelaksanaan SP2020 diharapkan memiliki kualitas yang lebih baik.
Penjaminan Kualitas dilakukan oleh Koseka dengan sampel sebanyak 1 SLS pada wilayah tugasnya. Adapun pengecekan yaitu dengan wawancara kepada Ketua SLS atau penduduk setempat selain itu juga dengan melihat isian pada dokumen petugas.
Berita Terkait
Briefing Petugas PK (Penjaminan Kualitas)
Penundaan Kegiatan Long Form Sensus Penduduk 2020
Optimalkan Kualitas Data Statistik Melalui Pelatihan Pengolahan Peta dan Titik Bangunan
Pelatihan Instruktur Daerah Kegiatan Digitalisasi Titik Bangunan Hasil SP2020
Sosialisasi Sensus Penduduk 2020
Survei KSA Bulan Juli 2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan (Statistics of Minahasa Selatan Regency)Sampai saat ini BPS Kabupaten Minahasa Tenggara belum dibentuk
seluruh kegiatan BPS di Minahasa Tenggara dilaksanakan BPS Minahasa Selatan yang beralamat di: Jl. Trans Sulawesi
Desa Teep
Kecamatan Amurang Barat
Minahasa Selatan 95955
Telp (+62-430) 22798
Mailbox: bps7109@bps.go.id